2.1.
Penentuan
Jarak Kehamilan
Setiap
orang berhak untuk menentukan jumlah anak yang dimilikinya serta jarak
kelahiran yang diinginkan. Contoh : Dalam konteks program KB, pemerintah,
masyarakat, dan lingkungan tidak boleh melakukan pemaksaan jika
seseorang ingin memiliki anak dalam jumlah besar.Yang harus dilakukan adalah
memberikan pemahaman sejelas-jelasnya dan sebenar- benarnya mengenai
dampak negatif dari memiliki anak jumlah besar dan dampak positif dari
memiliki jumlah anak sedikit. Jikapun klien berkeputusan untuk memiliki
anak sedikit, hal tersebut harus merupakan keputusan klien itu sendiri.
Penentuan
jarak kehamilan adalah upaya untuk menetapkan atau member batasan sela antara
kehamilan yang lalu dengan kehamilan yang akan datang (Alwi, 2005).
Penentuan
jarak kehamilan merupakan salah satu cara untuk menentukan berapa jarak yang
akan direncanakan diantara kehamilan satu dengan yang lain (Dwijayanti, 2005).
Pengaturan
jarak kehamilan merupakan salah satu usaha agar pasangan dapat lebih menerima
dan siap untuk memiliki anak. Perencanaan pasangan kapan untuk memiliki anak
kembali, menjadi hal penting untuk dikomunikasikan (Masyhuri, 2007).
Keinginan
keluarga untuk memiliki anak sangat erat kaitannya dengan pandangan
masing-masing keluaga tentang pandangan masing-masing keluarga tentang nilai
anak (value of children). Semakin tinggi tanggung jawab keluarga terhadap nilai
anak maka semakin tinggi pula dorongan keluarga untuk merencanakan jumlah anak
ideal (BKKBN, 2007).
Keluarga yang berkualitas akan lebih mudah
diwujudkan apabila pasangan yang menikah mempunyai :
-
Kematangan biologis sehingga secara
fisik matang untuk dibuahi dan memelihara kehamilannya.
-
Kematangan psikologis dimana secara
emosi dan kejiwaan cukup matang untuk menjadi ayah dan ibu.
-
Kematangan ekonomi dalam arti memiliki
kemampuan untuk memenuhi kebutuhan materil, termasuk memelihara kesehatan,
pendidikan serta sosial.
Menentukan jarak kehamilan tidak semua pasangan usia
subur mengetahui secara jelas manfaatnya buat kehidupan jangka panjang yang
lebih baik. Maka yang paling penting dalam hal ini adalah meningkatkan peran
suami istri dalam memahami betul manfaat menentukan jarak kehamilan. Dimana,
terdapat keadaan bahwa jarak kehamilan yang diinginkan sebagian besar wanita di
Negara berkembang tersebut tidak selalu terpenuhi. Hal itu diakibatkan beberapa
faktor
yang
mungkin sangat kompleks sifatnya seperti faktor sosial budaya serta pengambilan
keputusan yang dilakukan tidak oleh istri, akan tetapi oleh anggota keluarga
lainnya seperti suami atau ibu mertua. Kejadian ini masih terjadi di Indonesia,
terutama di beberapa daerah pedalaman yang masih kuat nilai-nilai tradisionalnya.
Padahal tertulis dalam hak-hak reproduksi yang mengatakan bahwa setiap orang
berhak untuk menentukan jumlah anak yang dimiliki serta jarak kehamilan yang
diinginkan.
Dalam merencanakan dan mengatur jarak kehamilan,
perencanaan pasangan dapat dipengaruhi oleh banyak faktor baik dari segi
kematangan ekonomi, umur pasangan, pengaruh sosial budaya, lingkungan,
pekerjaan maupun status kesehatan pasangan.
Faktor usia juga merupakan salah satu faktor dalam
menentukan jarak kehamilan dimana pada saat merencanakan kehamilan yang harus
dihindari antara lain empat T yaitu:
1. Terlalu
muda untuk hamil (< 20 tahun).
2. Terlalu
tua untuk hamil (> 35 tahun).
3. Terlalu
sering hamil (anak > 3 orang berisiko tinggi).
4. Terlalu
dekat jarak kehamilannya (< 2 tahun).
Oleh karena faktor usia, di Indonesia wanita di atas
usia 30 tahun banyak yang memilih jarak pendek untuk melahirkan anak sebelum
mereka berumur 35 tahun ke atas .
Faktor usia merupakan faktor penting dalam
menentukan jarak kehamilan, terutama bagi wanita bila berusia 38 tahun dan
masih menginginkan 2 orang anak maka tidak bisa hamil dengan jarak umur tiga
tahun antara yang satu dengan yang lain, bila usia dibawah 30 tahun dan tidak
mempunyai masalah kesehatan yang membahayakan kehamilan maka masih mempunyai
kesempatan untuk mengatur jarak kehamilan.
Keberhasilan beberapa negara maju yang wanitanya
berpendidikan lebih tinggi cenderung menggunakan kontrasepsi untuk mengatur
jarak kehamilan. Karena umumnya mereka menyadari perlunya mengatur jarak
kehamilan .
Peningkatan partisipasi pasangan di bidang
pendidikan akan berdampak pada pembatasan jumlah dan jarak anak yang
dilahirkan, terutama disebabkan meningkatnya kesadaran dan tanggung jawab dalam
hidup berumah tangga.
Aspek ekonomi juga faktor yang tak kalah penting,
jika tidak direncanakan terutama soal penyiapan dananya, bisa juga berakibat
fatal. Salah satu keuntungan dalam mengatur penentuan jarak kehamilan adalah
dari segi ekonomi sosial yaitu meningkatkan derajat kualitas hidup perempuan
secara menyeluruh. Study menunjukkan pada umumnya pasangan yang tidak mau
mempunyai anak beralasan bahwa mereka tidak cukup mampu menyediakan dukungan
yang layak untuk membesarkan anak sebagaimana mestinya. Dengan persiapan mental
maupun ekonomi dari pasangan akan mempermudah pasangan untuk menentukan jarak
kehamilan.
2.2. Jarak
Kehamilan
Kehamilan merupakan saat yang paling tepat untuk
saling berbagi dan merencanakan apa yang akan dilakukan sebagai calon orangtua.
Upaya perencanaan dalam keluarga yakni menentukan jumlah anak dan jarak kehamilannya
merupakan hal yang umum dilakukan, terutama oleh keluarga keluarga muda baik
diperkotaan maupun di pedesaan. Kesadaran akan pentingnya perencanaan keluarga
ini biasanya dikaitkan dengan konsep perencanaan keluarga, pasangan muda
dianggap lebih siap baik secara mental, spiritual maupun finansial dalam menata
masa depan anak-anak mereka. Tentu saja Pandangan ini masih bisa di pertanyakan
mengingat penataan masa depan keluarga sangat berkaitan dengan banyak faktor .
Di masyarakat masih berlaku kebiasaan dimana
sebagian besar suami-istri hanya berbincang tentang ukuran keluarga ketika
ingin menambah jumlah anak, tetapi tidak detail hingga menyentuh masalah
kesiapan istri untuk menerima kehamilan baru.
Secara medis, rahim sebenarnya sudah siap untuk
hamil kembali tiga bulan setelah melahirkan. Namun berdasarkan catatan
statistik penelitian bahwa jarak kelahiran yang aman antara anak satu dengan
lainnya adalah 27 sampai 32 bulan. Pada jarak ini si ibu akan memiliki bayi
yang sehat serta selamat saat melewati proses kehamilan.
Penelitian The Demographic and Health Survey,
menyebutkan bahwa anakanak yang dilahirkan 2-5 tahun setelah kelahiran anak
sebelumnya, memiliki kemungkinan hidup sehat 2,5 kali lebih tinggi daripada
yang berjarak kelahiran kurang dari 2 tahun, maka jarak kehamilan yang aman
adalah 2-5 tahun .
2.3. Resiko
dalam Menentukan Jarak Kehamilan
Wanita yang melahirkan dengan jarak yang sangat
berdekatan (< 2 tahun) akan mengalami resiko antara lain (Yolan, 2007) :
-
Resiko perdarahan trimester III
-
Plasenta previa
-
Anemia
-
Ketuban pecah dini
-
Endometriosis masa nifas
-
Kematian saat melahirkan
-
Kehamilan dengan jarak yang terlalu jauh
juga dapat menimbulkan resiko tinggi antara lain persalinan lama.
Dengan adanya resiko dalam menentukan jarak
kehamilan maka diperlukan penelitian tentang hubungan umur, pendidikan maupun
ekonomi terhadap penentuan jarak kehamilan.
2.4. Perencanaan
Kehamilan yang Sehat
Perencanaan berkeluarga yang optimal melalui
perencanaan kehamilan yang aman, sehat dan diinginkan merupakan salah satu
faktor penting dalam upaya menurunkan angka kematian maternal. Menjaga jarak
kehamilan tak hanya menyelamatkan ibu dan bayi dari sisi kesehatan, namun juga
memperbaiki kualitas hubungan psikologis keluarga.
Salah satu perencanaan kehamilan antara lain dengan
mengikuti program Keluarga Berencana (KB). KB memberi kepada pasangan pilihan
tentang kapan sebaiknya mempunyai anak, berapa jumlahnya, jarak antar anak yang
satu dengan yang lain, dan kapan sebaiknya berhenti mempunyai anak.
Fase-fase
dalam mengatur kehamilan
Dalam mengatur jarak kehamilan kita dapat
menggunakan kontrasepsi sesuai dengan fase-fase berikut ini yaitu:
Ø Fase
menunda kehamilan
Pada fase ini, pasangan dapat memilih metode
kontrasepsi antara lain :
-
Metode sederhana yaitu dengan
menggunakan kondom, pantang berkala, pemakaian spermisid, dan senggama terputus.
-
Pil KB yaitu pil progestin atau pil
kombinasi
-
Suntikan KB yaitu suntikan progestin
atau suntikan kombinasi
Ø Fase
menjarangkan kehamilan
-
Metode sederhana yaitu dengan
menggunakan kondom, pantang berkala, pemakaian spermisid, dan senggama terputus
-
Metode mekanis yaitu Alat Kontrasepsi
dalam Rahim (AKDR)
-
Metode MKE kecuali kontap
Ø Fase
mengakhiri kehamilan
-
Metode MKE termasuk kontap
-
Metode sederhana
2.5. Efek
jarak kehamilan terlalu dekat pada anak
Jarak kehamilan atau kelahiran yang berdekatan juga
dapat memicu pengabaian pada anak pertama secara fisik maupun psikis, yang
dapat menimbulkan rasa cemburu akibat ketidaksiapan berbagi kasih sayang dari
orang tuanya. Banyak kakak-beradik dengan jarak kehamilan atau kelahiran
terlalu pendek menimbulkan sikap iri atau cemburu. Seperti kakak tidak gembira
atas kehadiran si kecil, justru sering menganggapnya musuh karena merampas jatah
kasih sayang orang tuanya.
Persiapan secara mental untuk si kakak sangat
penting dilakukan oleh orang tuanya terutama si ibu agar nantinya tidak merasa
tersisih, yaitu dengan cara :
1. Menjelaskan
padanya secara natural bahwa kehadiran adiknya nanti tidak akan membuat
perhatian orangtua padanya berkurang bahkan mungkin akan semakin saying.
2. Semakin
besar usia anak maka akan semakin mudah bagi orangtua untuk menjelaskannya. Ia
mungkin tertarik dengan penjelasan mengenai apa yang akan terjadi dengan tubuh
ibu dan apa yang ada dalam perut ibu nantinya.Berjanji pada si kakak bahwa
kelak ia akan dilibatkan saat orangtua akan memilih nama untuk si adik juga
pada saat akan membelikan perlengkapan untuk si adik serta saat mengasuhnya.
Dengan
adanya efek dari jarak kehamilan maka dilakukan penelitian tentang penentuan
jarak kehamilan.
2.6. Faktor
yang mendasari penentuan jarak kehamilan pada Pasangan Usia Subur (PUS)
2.6.1.
Umur
Terkejar oleh faktor usia, di Indonesia wanita di
atas usia 30 tahun banyak yang memilih jarak pendek untuk melahirkan anak
sebelum mereka berusia 35 tahun keatas. Faktor usia merupakan faktor penting
dalam menentukan jarak kehamilan, terutama bagi wanita bila berusia 38 tahun
dan masih menginginkan 2 orang anak maka tidak bisa hamil dengan jarak umur
tiga tahun antara yang satu dengan yang lain, bila usia dibawah 30 tahun dan
tidak mempunyai masalah kesehatan yang membahayakan kehamilan maka masih
mempunyai kesempatan untuk mengatur jarak kehamilan. Berdasarkan hasil
penelitian Amiruddin (2006) dari 70 responden mayoritas responden berumur 20-30
tahun memilih jarak kehamilan 2-5 tahun sebanyak 51 orang (72,8%) dan hanya 9
orang (12,8%) yang memilih jarak kehamilan <2 tahun.
2.6.2.
Pendidikan
Pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan seluruh kemampuan
dan perilaku manusia melalui pengajaran. Tingkat pendidikan yang tinggi menjadi
dasar keberhasilan dalam bisnis atau bidang profesi, yang akan membuka jalan bagi
individu bersangkutan untuk menjalin hubungan dengan orang yang statusnya lebih
tinggi. Implikasinya, semakin tinggi pendidikan hidup manusia akan semakin
berkualitas. Beberapa negara maju yang wanitanya berpendidikan lebih tinggi
cenderung menggunakan kontrasepsi untuk mengatur jarak kehamilan. Karena
umumnya mereka menyadari perlunya mengatur jarak kehamilan.
Peningkatan partisipasi pasangan di bidang
pendidikan akan berdampak pada pembatasan jumlah dan jarak anak yang
dilahirkan, terutama disebabkan meningkatnya kesadaran dan tanggung jawab dalam
hidup berumah tangga. Menurut Lukman (2008) juga umumnya semakin tinggi pendidikan
seseorang maka semakin baik pula pengetahuannya.
2.6.3.
Ekonomi
Studi menunjukkan pada umumnya pasangan yang tidak
mau mempunyai anak beralasan bahwa mereka tidak cukup mampu menyediakan
dukungan yang layak untuk membesarkan anak sebagaimana mestinya. Dengan
persiapan mental maupun ekonomi dari pasangan akan mempermudah pasangan untuk
menentukan jarak kehamilan. Salah satu keuntungan dalam mengatur jarak kehamilan
adalah dari segi ekonomi sosial yaitu meningkatkan derajat kualitas hidup
perempuan secara menyeluruh. Selain kesehatan dan kejiwaan, aspek ekonomi juga
tak kalah penting. Jika tidak direncanakan terutama soal penyiapan dananya bisa
juga berakibat fatal.
Oleh
karena itu persiapan pasangan baik dari segi fisik maupun psikis sangatlah
penting untuk menentukan jarak kehamilan pada pasangan usia subur.
2.6.4. Sosial budaya
Budaya merupakan pelaksanaan norma-norma kelompok
tertentu yang dipelajari dan ditanggung bersama. Yang termasuk di dalamnya
adalah pemikiran, penuntun, keputusan dan tindakan atau perilaku seseorang.
Selain itu nilai budaya adalah merupakan suatu keinginan individu atau cara
bertindak yang dipilih atau pengetahuan terhadap sesuatu yang dibenarkan
sepanjang waktu sehingga mempengaruhi tindakan dan keputusan.
Pengaruh sosial budaya juga terlibat dalam perilaku
perawatan keluarga yang memiliki anak. Mempunyai anak merupakan pengalaman
hidup yang kritis dan penuh dengan kepercayaan dan praktek-praktek tradisional.
Dalam perencanan kehamilan keputusan pasangan dapat
dipengaruhi oleh budaya yang ada, seperti pengambilan keputusan dalam
menentukan jumlah anak dan jarak antara kehamilan yang dilakukan tidak oleh
istri, akan tetapi oleh anggota keluarga lainnya seperti suami atau ibu mertua.
Kejadian ini masih terjadi di Indonesia terutama di beberapa daerah pedalaman
yang masih kuat nilai tradisionalnya.
2.6.5. Sumber informasi
Sumber informasi adalah segala sesuatu yang menjadi
perantara dalam menyampaikan informasi. Dengan memberikan informasi tentang
bagaimana cara hidup sehat, cara pemeliharaan kesehatan, cara menghindari
penyakit dan sebagainya akan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang
pentingnya kesehatan. Selanjutnya dengan pengetahuan yang dimilikinya akan
menimbulkan kesadaran masyarakat dan akhirnya akan menyebabkan orang berprilaku
sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya itu.
Menurut Nugraha (2007) salah satu faktor yang
mendasari pasangan memilih jarak anak yang dekat adalah karena kurangnya
informasi tentang dampak jarak kehamilan yang terlalu dekat.
Dengan pengetahuan dan informasi tentang kehamilan
yang aman akan memudahkan pasangan untuk mengambil keputusan kapan saat yang
tepat untuk menentukan berapa jumlah anak serta jarak kehamilan yang aman.
2.6.6. Status kesehatan
Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa,
dan sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial
dan ekonomis. Status kesehatan sangat mempengaruhi perilaku dan tindakan seseorang
sehari-hari. Pasangan yang tidak mempunyai masalah kesehatan yang membahayakan kehamilan
maka masih mempunyai kesempatan untuk mengatur jarak kehamilan.
Dari beberapa faktor yang mendasari penentuan jarak
kehamilan diatas, yang akan dibahas oleh peneliti adalah faktor yang mendasari
penentuan jarak kehamilan berdasarkan umur, pendidikan dan ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar